detikhukum.id, || Tangerang – Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Musyawarah Pergerakan BPP-KTT di Rumah Makan Seruit Pinggir Empang, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan pemekaran wilayah menuju pembentukan Kota Tangerang Tengah sebagai daerah otonom baru.Jumat 05 – 12 – 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan dari berbagai wilayah, termasuk :
•. Dewan Pembina FKMT2 Nurdin HM Satibi
– Ketua FKMT2 Drs. Nurjaya,
– Sekretaris FKMT2 Ayi Rokayah
– Sekjen BPP-KTT Tetep Bimbing Gunadi
– Imas Nurhayati ( Ketua Pertiwi )- H. Muchlis Hayuti (Korcam Kelapa Dua).
– Helmi Saleh ( Ketua Korcam Curug )
•. Maulida Akmal ( Bendahara )
– Tim Media Center FKMT2.
– Serta tokoh masyarakat dan perwakilan korcam lainnya.
Dalam sambutannya Dewan Pembina FKMT2 Nurdin HM Satibi menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat. Ia mengatakan, “Harus menjadi rumah besar masyarakat Tangerang Tengah,” untuk memperkuat gerakan bersama menuju Kota Tangerang Tengah yang siap secara legalitas, kesiapan, dan dukungan luas.”ungkapnya.
Sekjen BPP-KTT Tetep Bimbing Gunadi menjelaskan struktur organisasi secara resmi:
– Forum Komunikasi Masyarakat Kota Tangerang Tengah (FKMT2): Wadah induk yang menaungi seluruh elemen masyarakat, tokoh, komunitas, dan lembaga pendukung pemekaran wilayah.
– Presidium BPP-KTT: Bagian dari FKMT2 yang bertugas memimpin, mengawal, dan menjalankan proses pembentukan Kota Tangerang Tengah.
Struktur ini memastikan FKMT2 sebagai wadah yang lebih luas dan inklusif, sementara BPP-KTT fokus pada tugas teknis dan strategis. “Penguatan struktur ini penting agar gerakan pemekaran lebih rapi, terarah, serta mudah dikomunikasikan kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kebijakan terkait,”jelas Tetep
Ketua Korcam Curug, Helmi Saleh, menambahkan pentingnya kesolidan masyarakat untuk mengawal aspirasi pembentukan Kota Tangerang Tengah. Ia mengajak seluruh elemen bergerak dalam satu barisan, menjadikan rapat ini sebagai momentum untuk mempertegas struktur organisasi, memperkuat komunikasi lintas wilayah, dan menyatukan langkah menuju tahapan berikutnya.”ujar Helmi
Forum menegaskan bahwa perjuangan ini adalah gerakan aspiratif masyarakat yang harus dilakukan dengan tertib, sah, dan sesuai mekanisme pemerintah. Dengan sinergi ini, harapan terwujudnya Kota Tangerang Tengah sebagai daerah otonom baru semakin kuat.
DH/Rika/red






