Rayakan Hari Disabilitas Internasional, IPC TPK Perkuat Pemberdayaan Tunanetra di Jambi

detikhukum.id, || Jambi, 5 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menggelar Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk Pelatihan Inklusif untuk Mencetak Terapis Tunanetra Unggul (TERANG). Pelatihan yang berlangsung pada 3–5 Desember 2025 di Dinas Sosial Kota Jambi ini diikuti oleh 16 peserta tunanetra.

Program ini terlaksana melalui kolaborasi IPC TPK bersama Dinas Sosial Kota Jambi dan Yayasan Keluarga Teman Kecil Jambi, dengan peserta berasal dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Jambi. Sinergi ini menjadi wujud nyata bagaimana perusahaan, pemerintah, dan komunitas dapat berperan aktif membangun ekosistem yang lebih inklusif serta membuka akses pemberdayaan yang setara bagi penyandang disabilitas. Pelatihan TERANG diselenggarakan dalam total durasi 15 jam pembelajaran, mencakup pendalaman teknik pijat untuk berbagai keluhan tubuh seperti sakit kepala, nyeri pinggang, insomnia, vitalitas tubuh, serta penanganan keluhan umum seperti masuk angin.

“Dinas Sosial menyambut baik dan berterima kasih kepada IPC TPK atas penyelenggaraan kegiatan ini. Kami berharap kedepannya bisa di kembali diadakan pelatihan serupa agar dapat mulai meningkatkan taraf hidup perekonomian kawan-kawan disabilitas di Jambi sehingga mereka dapat mengelola jalan hidupnya dengan lebih baik.” ujar Edriansyah SH, MM, Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2024, tercatat lebih dari 17,8 juta warga Indonesia adalah penyandang disabilitas. Sepertiga dari jumlah penyandang disabilitas tersebut belum menamatkan pendidikan dasar. Selain itu, partisipasi kerja penyandang disabilitas di Tanah Air hanya 23,94%.

Sebagai pelatihan tingkat lanjutan, program TERANG dirancang untuk memperdalam teknik pijat profesional agar para peserta dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Untuk memperkuat kemandirian pasca program, IPC TPK juga memberikan dukungan peralatan kerja berupa kasur pijat, minyak pijat, krim pijat, dan kain pijat sehingga para peserta dapat langsung mengembangkan praktik kerja mandiri. Selain itu peserta juga menerima sertifikat pelatihan yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kota Jambi. Fasilitasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan dampak sosial berkelanjutan melalui pemberdayaan kelompok rentan.

“Program TERANG bukan hanya tentang pelatihan, tetapi tentang membuka kesempatan yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonominya. Harapannya, keterampilan lanjutan ini dapat membantu para terapis tunanetra memberikan layanan yang semakin berkualitas sekaligus memperkuat kemandirian mereka,” ujar Pramestie Wulandary, Corporate Secretary IPC TPK.

IPC TPK akan terus menghadirkan program TJSL yang inklusif, berdampak, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip ESG, khususnya aspek Sosial dan penguatan DEI (Diversity, Equity & Inclusion) di lingkungan masyarakat untuk memastikan bahwa keberlanjutan tidak hanya bicara operasional, tetapi juga tentang manusia di dalamnya.

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait