detikhukum.id, || Penasehat AIPBR kabupaten Bogor, yang juga
low Oficce- legal Fartner HBS. 362 datang
LEONARD.PURBA.SE SH datang menghadap ke Unit 3 Reskrim Polres Bogor
mempertanyakan hasil tindak lanjut, pengaduan
Tindak Pidana
Pasal 335 “Tentang Perbuatan tidak menyenangkan sesuai (KUHP) yang di terima
saudari, WIDIYANTI AMBAR MURWANI, Pada selasa
11 November 2025.
kepada Media detikhukum.id saat menjelaskan (Case) atau kasus yang saat ini di tanggani unit Polres Bogor.
“Saya berharap ada kepastian hukum dari Pihak
Polres Bogor karna memang permasalahan muncul kepada saya selaku penegak hukum “tentu ada penyelesaian dan titik terang “saya tidak akan cabut pengaduan saya
Jelas paling menjaga martabat serta harga diri jadi oleh karna saya datang menghadap ke Unit Reskrim Penyidik Unit 3 meminta untuk di layangkan surat pemanggilan dan para saksinayasaat kejadian
di (TKP) di kantor desa lulut
sebab jika para saksi memberikan keterangan palsu dapat di ancam PIDANA, “Tegas Leo yang juga berkecimpung di legal
telah 4 tahun-
Dan, tidak hanya itu persoalan ini, menyangkut etika moral serta martabat
dan jika oknum kepala desa lulut di pertemukan di Polres bogor tentu saya menegaskan agar kronis saatengucapkan
“ku tunggu kau purba
Mau di, mana,, pun, kau
purba,,,,!
itu lah ucap oknum kroni kades lulut saat kejadian di TKP
Nah kalimat, ini yang saya
kira tidak ada etika makanya saya buat pengaduan Pasal Tentang Tindakan Perbuatan tidak menyenangkan, maka saya berharap kades lulut (UDIN) dapat menghadirkan oknum preman tersebut yang juga
kroninya “Jelas leo-
Sedangkan salah Staf Penyidik Unit 3 berjanji akan menindak lanjuti setelah turun (Spindok)
baik pak Leo kami akan menindak lanjuti setelah turun surat perintahnya dari Kasat- pertama kami panggil pak Leo yang dalam hal korban
(Saksi lapor) lalu kami ke akan buat surat pemanggilan kades lulut dan kroninya mempertemukan atau
(KOMPROMTIR) ke dua belah pihak tentunya”ujar salah seorang Petugas penyidik Unit 3 Reskrim Polres bogor
Sumber : Penasehat AIPBR kabupaten bogor
DH/Subhan beno/red






