detikhukum.id, || Gorontalo, – Kebakaran mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi DM 8401 AI terjadi pada Kamis (11/12/2025) pukul 17.00 WITA di Desa Tunggulo, Limboto Barat,Provinsi Gorontalo. Sopir, Ramang (39), berhasil menyelamatkan diri dan sebagian muatan BBM jenis solar.
Menurut keterangan Ramang, api tiba-tiba muncul di belakang mobil saat melaju di jalan trans Limboto Barat. Ia segera membelokkan mobil ke arah persawahan kosong untuk menghindari api merambat ke rumah warga.
“Saat itu saya sedang mengantar BBM jenis solar ke Marisa. Tiba-tiba ada kobaran api di belakang mobil saya,” kata Ramang.
Ramang langsung menghentikan mobilnya dan menyelamatkan muatan BBM lainnya. Api semakin membesar, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Tim Damkar Kabupaten Gorontalo dan warga sekitar tiba di lokasi pukul 17.25 WITA dan langsung memadamkan api. Api berhasil dipadamkan pukul 17.50 WITA.
Kerugian material meliputi mobil, uang Rp 3,5 juta, dan 1 gelon BBM solar. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran mobil tersebut,” kata pihak berwajib.
Kejadian ini menjadi perhatian warga sekitar dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pengemudi lain untuk selalu waspada dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
DH/Yohanes lamara/red






