detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada jam sibuk pagi hari, Polsek Johar Baru melaksanakan pengaturan lalu lintas di tujuh titik prioritas wilayah hukum Johar Baru. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (15/12/2025) mulai pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar didampingi piket Provos turun langsung melakukan pengecekan penempatan personel yang bertugas di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas secara optimal, khususnya di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan.
Adapun tujuh titik prioritas yang menjadi fokus pengaturan meliputi Traffic Light Galur, Underpass Tanah Tinggi, Pelintasan Kereta Api Sentiong, Pelintasan Kereta Api Percetakan Negara I, Pertigaan Pangkalan Asem, Traffic Light Percetakan Negara II, serta area depan Polsubsektor Kayu Awet.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas pagi hari merupakan bentuk pelayanan nyata kepolisian kepada masyarakat. “Kami hadir sejak pagi di titik-titik prioritas untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar, sehingga aktivitas warga dapat berjalan aman dan nyaman,” ujar Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan. “Pengaturan lalu lintas pagi merupakan rutinitas yang kami tingkatkan, terutama di lokasi dengan tingkat kepadatan tinggi. Tujuannya untuk menekan kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Saiful.
Melalui pengaturan lalu lintas di tujuh titik prioritas ini, Polsek Johar Baru berharap mobilitas masyarakat di pagi hari dapat berlangsung lebih lancar, tertib, dan aman.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






