Satlantas Polres Fakfak Tertibkan Knalpot Brong Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

detikhukum.id, || Papua Barat Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 agar berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Fakfak terus menggencarkan langkah preventif demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pada Senin sore, 15 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIT hingga selesai, personel Satlantas Polres Fakfak bersama Subdenpom Fakfak menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor dengan metode hunting system. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Patimura, tepatnya di bawah Jembatan Layang Thumburuni.

Operasi ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Fakfak AKP Bagus Agung Subahendro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara selektif dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pengendara.

“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan masyarakat. Kami ingin suasana Natal dan Tahun Baru di Fakfak berjalan dengan tenang, aman, dan penuh kedamaian,” ujarnya.

Sebanyak 15 personel Satlantas dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Hasilnya, 35 unit kendaraan roda dua terjaring pelanggaran, terdiri dari 7 kendaraan menggunakan knalpot brong, 24 pelanggaran tidak menggunakan helm, serta 4 pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun gesekan di lapangan. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Polres Fakfak mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menciptakan budaya berlalu lintas yang baik, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menjadikan momentum Natal dan Tahun Baru sebagai ajang mempererat persaudaraan dan menjaga ketenangan lingkungan.

Satlantas Polres Fakfak hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

DH/Gusdin /red

Pos terkait