detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang tindak pidana dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi dengan Nomor Perkara 742/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Pusat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang digelar sekitar pukul 10.10 WIB, dipimpin oleh AKP Budiono selaku Wakapolsek Kemayoran. Apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel serta menyamakan pola tindak dalam pengamanan sidang.
Dalam arahannya, AKP Budiono menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, menjaga sikap dan penampilan, serta melaksanakan pengamanan secara bergantian baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Sidang dijadwalkan berlangsung di Ruang Kusumatja 4 dan diperkirakan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Aparat juga disiagakan untuk melakukan pengawalan terhadap hakim dan jaksa penuntut umum (JPU). Sementara tersangka diketahui masih berada di Rutan Salemba.
Pengamanan melibatkan 212 personel gabungan yang dipimpin oleh Kompol Zakaria, S.H. selaku Plh Kapolsek Kemayoran, terdiri dari unsur Brimob Polda Metro Jaya, Direktorat Samapta, Direktorat Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus, Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek Kemayoran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin kelancaran proses hukum.
“Pengamanan ini kami laksanakan secara optimal untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa aman bagi semua pihak,” ujar Kombes Susatyo.
Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan bahwa seluruh personel telah dibagi sesuai ploting dan tugas masing-masing.
“Kami pastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional, baik di dalam maupun di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga persidangan dapat berlangsung dengan lancar,” kata Kompol Zakaria.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/ Yordania Emerald /red






