Lakalantas Di Cisoka Lindas Kaki Seorang Ibu, Dump Truck Tanah Proyek PIK 2, Gunakan Plat Nomor 2 Beda, APH Di Minta Cek Semua Kelengkapan Kendaraan Dan Sopir

detikhukum.id, || Tangerang – | Terjadinya laka lantas di Jalan raya Cisoka adiyasa tidak jauh dari perempatan Cisoka yang membuat kaki kiri seorang ibu yang berumur 37 tahun (E) warga Kampung Sigeng Leuwi Desa Solear , Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.Saat kejadian pada hari Rabu 17 Desember 2025 , sekitar pukul 10:56 WIB.

Dump Truck tanah yang datang dari arah Cangkudu menuju Adiyasa mobil Dump Truck bersumbu tiga ban belakang sebelah kiri melindas kaki kanan berinisial (E) yang sedang berboncengan dengan anaknya,menggunakan motor Scoopy putih cream.Masyarakat geram karena kendaraan tersebut melintas tidak mematuhi jam operasional yang sudah di tuangkan dalam Perbup No 12 tahun 2022, Pasal 3 ayat
(1) Jam Operasional Kendaraan angkutan barang
dibatasi, pada pukul 22:O0 WIB hingga pukul 05:00 WIB. Akan tetapi Mobil tersebut melintas disiang hari, di duga Mobil Dump Truck bermuatan tanah dan bahan Matrial untuk kepentingan proyek PIK 2.yang smpai saat ini marak pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang diam membisu, seolah Aturan Perbup di abaikan dan tidak ada tindakan teguran kepada pemilik kendaraan ataupun Proyek PIK 2 dan lainnya, yang melanggar Perbup Kabupaten Tangerang.

Dan sungguh mencengangkan terlihat didepan kepala Dump Truck kendaraan tersebut menggunakan plat nomor 2 rangkap yang berbeda, di duga pemalsuan nomor plat mobil tersebut, masyarakat berharap pasal 8 dengan
pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran
peraturan Bupati yang harus dilaksanakan secara gabungan
oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi
Pamong Praja, dan Kecamatan di wilayah untuk mengecek kelengkapan kendaraan/armada yang akan digunakan oleh para pengusaha tambang yang akan melintas diwilayah Kabupaten Tangerang, baik SIM, STNK, KIR dan kelayakan kendaraan yang akan digunakan.

Agi Prakat Raharja S.Kom., selaku perwakilan masyarakat cisoka yang saat itu berada dilokasi kejadian mengatakan,”Heran dah tau ada Perrbup ini Dump Truck tanah disiang hari masi lewat aja, di cisoka bulan lalu di Cisoka ada yang terlindas, “sekarang terlindas lagi kaki ibu-ibu warga Solear, walau kosong tetap harus ikuti aturan yang dibuat Bupati, sudah jelas Cisoka jalannya sempit, ini lagi Dump Truck pakai plat nomor 2 rangkap yang berbeda, kok bisa ya???? “ucapnya.

Masih Agi, “setahu saya, Kendaraannya sudah dibawa ke Polsek Cisoka, lalu dibawa kembali ke Polresta Tangerang oleh Satlantas Polresta Tangerang, sopirnya pun sama dibawa juga sedang diproses di Kepolisian, kami harap aparat Kepolisian yang menangani konsisten dan bisa menindak tegas sopir tersebut dan jangan sampai terjadi lagi hal hal seperti ini,”tutupnya.

DH/Subhan beno/red

Pos terkait