Kantah Jakarta Utara Raih Predikat Informatif Di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (Ki DKI Jakarta Award) Tahun 2025, Tempati Peringkat 9 Badan Publik se-DKI Jakarta

refubliknews.com || JAKARTA– Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025. Dalam seremoni yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12), Kantah Jakarta Utara resmi dianugerahi predikat sebagai Badan Publik Informatif.

Pencapaian ini tergolong sangat impresif dengan raihan nilai hampir sempurna, yakni 99,4. Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Bapak Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP.

Keberhasilan ini menempatkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada posisi ke-9 dari total 829 Badan Publik yang berpartisipasi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Provinsi DKI Jakarta tahun ini. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata atas konsistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantah Jakarta Utara dalam mengedepankan transparansi serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara menyatakan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel.

Predikat “Informatif” merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Dengan hasil ini, Kantah Jakarta Utara diharapkan terus mempertahankan standar layanan yang ada serta terus melahirkan inovasi digital guna mempermudah masyarakat Jakarta Utara dalam memperoleh informasi pertanahan yang cepat dan terpercaya.

Pencapaian di penghujung tahun 2025 ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi seluruh pegawai untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi di masa mendatang.

DH/ Sulaeman /red

Pos terkait