detikhukum.id, || Jakarta, 29 Desember 2025 – Dalam rangka membantu pemulihan korban bencana di Sumatra, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) mengumumkan akan mendonasikan 10% dari hasil penjualan tiket masuk orang melalui Pintu Gerbang Utama di loket tiket dan www.ancol.com, khusus untuk kunjungan pada tanggal 31 Desember 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Ancol dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Sebagai salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, Ancol ingin menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana.
“Kami percaya bahwa kebahagiaan yang dihadirkan melalui Ancol dapat berjalan seiring dengan kepedulian terhadap sesama. Melalui program ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama berbagi dan menghadirkan harapan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Winarto.
Dana donasi yang terkumpul akan disalurkan melalui lembaga kemanusiaan terpercaya, dengan fokus pada bantuan kemanusiaan dan pemulihan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Ancol berkomitmen untuk menyampaikan informasi penyaluran donasi secara terbuka dan bertanggung jawab kepada publik.
Melalui inisiatif ini, setiap tiket yang dibeli pada tanggal 31 Desember 2025 tidak hanya untuk menikmati Konser Gempita SCTV bersama Dewa 19, Drone Light Show di Pantai Lagoon, dan Konser Dangdut di pantai Festival, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian dan harapan bagi mereka yang terdampak bencana.
Mari rayakan malam pergantian tahun sambil berbagi dan peduli untuk sesama.
DH/Yordani Emerald/red






