detikhukum, id. || kab, Tapanuli-Tengah.
Sitardas adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Desa sitardas terdiri dari 5 dusun yang memiliki luas wilayah 42,26 km persegi dan berjarak 14 kilo meter dari kantor camat, dengan batas batas sebagai berikut
1. sebelah utara : desa jago jago
2. sebelah selatan : kec. lumut
3. sebelah timur : kec pinang sori
4. sebelah barat : samudra indonesia
Usai bencana pada 25 November 2025 lalu, kantor desa sitardas salah satu bagian yang terkena longsor dari runtuhan gunung yang berada di dusun II Gunung Meranti desa sitardas.
Hingga kini situasi dan kondisi kantor tersebut tidak layak digunakan dikerenakan dinding kantor tersebut roboh dan di penuhi tumpukan tanah yang berlumpur.
Sehingga untuk sementara waktu kantor desa sitardas di alihkan ke dusun III Bulusuratan yang berlokasi di simpang 4 tepatnya di gedung pertemuan desa sitardas.
Aparat desa sitardas berusaha berperan sebagai stabilisator untuk menjaga kerukunan dan mengembalikan kondisi lingkungan yang terdampak usai mengalami banjir dan longsor di desa sitardas, (08/01/2026).
Dh / Muhammad Riski Pane / Red.
PEMINDAHAN KANTOR DESA SITARDAS PASCA BENCANA 25 NOVEMBER 2025 ~ SUMATERA






