PEMINDAHAN KANTOR DESA SITARDAS PASCA BENCANA 25 NOVEMBER 2025 ~ SUMATERA


‎detikhukum, id. || kab, Tapanuli-Tengah.
‎Sitardas adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
‎
‎Desa sitardas terdiri dari 5 dusun yang memiliki luas wilayah 42,26 km persegi dan berjarak 14 kilo meter dari kantor camat, dengan batas batas sebagai berikut
‎
‎1. sebelah utara : desa jago jago
‎
‎2. sebelah selatan : kec. lumut
‎
‎3. sebelah timur : kec pinang sori
‎
‎4. sebelah barat : samudra indonesia
‎
‎Usai bencana pada 25 November 2025 lalu, kantor desa sitardas salah satu bagian yang terkena longsor dari runtuhan gunung yang berada di dusun II Gunung Meranti desa sitardas.
‎
‎Hingga kini situasi dan kondisi kantor tersebut tidak layak digunakan dikerenakan dinding kantor tersebut roboh dan di penuhi tumpukan tanah yang berlumpur.
‎
‎Sehingga untuk sementara waktu kantor desa sitardas di alihkan ke dusun III Bulusuratan yang berlokasi di simpang 4 tepatnya di gedung pertemuan desa sitardas.
‎
‎Aparat desa sitardas berusaha berperan sebagai stabilisator untuk menjaga kerukunan dan mengembalikan kondisi lingkungan yang terdampak usai mengalami banjir dan longsor di desa sitardas, (08/01/2026).
‎
‎Dh / Muhammad Riski Pane / Red.

Pos terkait