Polri Siagakan 215 Personel Amankan Sidang dan Unjuk Rasa di PN Jakarta Pusat

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Kepolisian menggelar apel pengamanan guna memastikan kelancaran pelaksanaan sidang dan kegiatan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Kamis (8/1/2026).

Apel pengamanan yang dimulai sekitar pukul 09.35 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Budiono dan melibatkan 215 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Brimob, Samapta Polda Metro Jaya, Kriminal Umum, Presisi RJP, serta personel Polsek Kemayoran.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjamin seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Polri hadir untuk memastikan kegiatan sidang maupun penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Reynold.

Dalam apel tersebut, pimpinan apel menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel, di antaranya menjaga sikap dan perilaku selama pengamanan, mengedepankan pendekatan humanis, serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Personel juga ditekankan untuk tidak membawa senjata api selama pengamanan berlangsung.

Pengamanan difokuskan pada dua agenda utama, yakni pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok buruh. Mengingat terdapat beberapa sidang yang menjadi atensi, personel pengamanan dibagi ke sejumlah titik sesuai ploting yang telah ditentukan.

Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan dengan mengedepankan sinergi lintas satuan.“Kami memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Pengamanan dilakukan secara persuasif dan profesional agar situasi tetap kondusif,” kata Agung.

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait