Korlantas Polri Bahas Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Mudik Lebaran 2026

detikhukum.id,- Jabar Korlantas Polri mulai mematangkan persiapan pengamanan dan rekayasa lalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah pengoperasian jalur fungsional Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan untuk mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat perencanaan di Kantor Induk PJR Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Senin (12/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.

Ruas tol yang direncanakan difungsionalkan meliputi jalur Sadang–Kutanegara–Bojongmangu–Sukaragam–Setu dengan arah menuju Jakarta. Jalur ini disiapkan sebagai alternatif guna mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di KM 66 Tol Jakarta–Cikampek yang kerap menjadi titik krusial saat musim mudik dan arus balik Lebaran.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Korlantas Polri, Polda, Polres Purwakarta, serta perwakilan pengelola jalan tol. Hadir di antaranya Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, serta pejabat operasional dari pengelola ruas Cipularang dan Purbaleunyi.

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa pengoperasian fungsional Tol Japek II Selatan menjadi bagian penting dari strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026. Selain sebagai solusi jangka pendek, jalur ini juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah dan peningkatan keselamatan lalu lintas ke depan.

DH/ Gusdin /red

Pos terkait