TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal di Perairan Bangka

detikhukum.id, || Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/1).Gagalnya usaha penyelundupan ini berawal hasil deteksi KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap kapal yang dicurigai sedang melakukan aktivitas ilegal.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit rigid buoyancy boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.Hasil operasi tersebut, satu unit kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan TNI AL.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bijih timah ilegal seberat 25 ton atau sekitar 500 kampil dengan nilai mencapai Rp 12, 5 miliar.“Diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan Dinas Penerangan Angkatan Laut, Kamis (15/1).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan TNI AL akan selalu hadir dalam menegakkan hukum di laut, serta melindungi sumber daya alam nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara.

TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran, sebagai bagian dari implementasi tugas pokok menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia.

DH/Gusdin/red

Pos terkait