detikhukum.id. ||Tapanuli Tengah.
Forum Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Tapanuli Tengah yang digelar oleh Karateker bersama PWNU Sumatera Utara pada sabtu 17 Januari 2026 di Hotel Hasian berakhir ricuh dan dibubarkan, setelah mendapat penolakan keras dari Badan Otonom (Banom) NU dan sejumlah MWC NU.
Penolakan tersebut terjadi langsung di arena Konfercab. Banom NU menilai proses yang berjalan tidak transparan dan cacat prosedural, sehingga tidak layak dilanjutkan.
Ketegangan meningkat saat Banom NU meminta kesempatan menyampaikan keberatan. Adu argumen, cekcok, dan tarik-menarik mikrofon tak terhindarkan, sebelum akhirnya forum dihentikan.
Kader muda NU Tapteng, Waiys Al Kahrony Pulungan, mengatakan bahwa sikap Banom NU merupakan upaya menjaga marwah organisasi.
“NU bukan milik kelompok yg memiliki kepentingan tertentu secara sepihak, selama ini NU Baik-Baik saja di Tapteng dan akhirnya di Obok-obok . NU adalah jam’iyah yang diatur oleh AD/ART dan musyawarah, bukan pengkondisian yang dipaksakan”. tegasnya.
Tak lama setelah situasi memanas, Sekretaris Panitia Konfercab menyatakan kegiatan dihentikan, serta menjamin bahwa Konfercab tidak akan dilanjutkan ataupun dipindahkan ke lokasi lain. Pernyataan ini diperkuat dengan dokumentasi video.
Pasca pembubaran, Banom NU bersama MWC NU langsung menggelar konferensi pers, menegaskan penolakan terhadap Konfercab serta meminta PBNU turun tangan menyelesaikan polemik internal NU di Tapanuli Tengah.
DH / Muhammad Riski Pane / red






