Pemko Sibolga : Finalisasi Pemutakhiran Dokumen JITUPASNA dan R3P sebagai Dasar Pelaksanaan Pemulihan Pascabencana

detikhukum.id, || Sibolga – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga terus mematangkan langkah strategis pemulihan pascabencana melalui Rapat Finalisasi Pemutakhiran Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Sibolga, pada Senin (19/01/2026) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, serta dihadiri perwakilan BNPB, Kementerian Koordinator PMK, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Sibolga, serta para kepala lingkungan.

Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyinkronkan data kerusakan dan kebutuhan riil masyarakat agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta berbasis data yang valid.Dalam arahannya, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa penyusunan dokumen JITUPASNA dan R3P memerlukan kolaborasi yang solid antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga integrasi data dan informasi dapat tersaji secara akurat dan komprehensif.

Lebih lanjut, Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa dokumen JITUPASNA dan R3P akan segera difinalisasi untuk menjadi acuan resmi pemerintah dalam pelaksanaan pemulihan pascabencana, meliputi perbaikan sarana dan prasarana, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemulihan aspek sosial, dengan memastikan seluruh penyaluran bantuan dan pembangunan kembali infrastruktur dapat dipantau berdasarkan data yang valid.

DH/Bilson Butarbutar/red

Pos terkait