detikhukum.id,- Jakarta ETLE Nasional
Sistem ETLE menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data yang terekam oleh ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas).(19/1) di Korlantas Polri
Hal ini memastikan setiap pelanggaran diproses secara digital dan terstandar di tingkat nasional.
Mekanisme ini memungkinkan penindakan tanpa menghentikan kendaraan di tempat. Data pelanggaran akan diproses melalui sistem ETLE-Nas, dan surat konfirmasi pelanggaran atau tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Proses ini diklaim lebih cepat, tepat, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta praktik transaksi
DH/ Gudin /red






