detikhukum.id, || Tangerang – Suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi tampak mewarnai audiensi antara Bupati Kabupaten Tangerang dan DPC ARUN Kabupaten Tangerang, silaturahmi di pendopo bupati kabupaten Tangerang. Kamis (22/01/2026)
Agenda ini menjadi ruang diskusi terbuka antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Advokasi Rakyat Untuk Nusantara mendorong partisipasi dalam kontrol sosial masyarakat di berbagai bidang.Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Tangerang dan jajaran dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara di pendopo bupati.

Pery Kolibu selaku ketua DPC ARUN Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwasanya kegiatan kami sudah berjalan kurang lebih lima tahun, dan dalam berbagai kegiatan. Di antaranya membantu masyarakat yang terkena PHK Sepihak oleh perusahaan, membantu pasien yang di rumah sakit dan membantu menginformasikan pendidikan untuk masyarakat kurang mampu.
Bupati Kabupaten Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., sangat mengapresiasi kegiatan -kegiatan yang sudah di lakukan 5 tahun oleh DPC ARUN Kab Tangerang, bahkan beliau akan membantu untuk menjembatani kepada para dinas terkait. Baik itu dari dinas tenaga kerja, dinas pendidikan, BNK serta BP3A.
“Silaturahmi ini bukan hanya temu sapa, tetapi sebuah langkah awal membentuk ekosistem kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. Mari kita viralkan hal-hal yang baik dari Kabupaten Tangerang, bangun narasi positif, dan hadirkan dampak nyata melalui kegiatan sosial yang Masyarakat butuhkan,” pungkas Pery Kolibu.
DH/Rika/red






