detikhukum.id,- INDRAMAYU, — Komunitas Gerakan Pers Lurus, Akurat dan Kritis (GEPLAK) telah hadir sebagai perkumpulan pers ad hoc yang bersifat terbuka bagi seluruh insan pers di Indramayu. Struktur organisasi GEPLAK bersifat sementara dan difokuskan pada koordinasi, bukan hierarki, sehingga setiap anggota bebas berpartisipasi sesuai isu dan agenda yang diminati. Sekertariat GEPLAK sementara ada di kelurahan Bojong sari kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu, Kamis (22/01/2026).
Fokus utama GEPLAK adalah meningkatkan kesejahteraan wartawan lokal sekaligus mendorong kerja jurnalistik yang berdampak bagi masyarakat.
“Kami ingin menciptakan ruang bagi wartawan untuk bekerja dengan independen, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Ali Zaidan inisiator GEPLAK.

Visi dan Misi
Visi GEPLAK adalah terwujudnya pers yang independen, berintegritas, dan mampu mengawal demokrasi serta keadilan sosial. Untuk mencapai visi tersebut, GEPLAK memiliki misi antara lain:
- Menegakkan prinsip jurnalistik yang lurus, akurat, dan kritis.
- Mendorong kebebasan pers yang bertanggung jawab dan beretika.
- Mengawal kebijakan publik melalui pemberitaan yang tajam dan berimbang.
- Melindungi wartawan dari intimidasi, kriminalisasi, dan tekanan kekuasaan.
- Meningkatkan kapasitas insan pers melalui pendidikan dan kaderisasi.
- Menjadi wadah konsolidasi pers lokal yang profesional dan berdaya saing.
Dengan pendekatan yang terbuka dan partisipatif, GEPLAK diharapkan menjadi katalisator bagi pers lokal yang lebih kuat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan demokrasi dan keadilan sosial di Indramayu.
DH/ Thoha /red






