Kepala Bidang OKK DPC ARUN Kab Tangerang Gelar Diskusi Internal

detikhukum.id, || Tangerang – Bertempat di sekretariat DPC ARUN Kabupaten Tangerang – Provinsi Banten mengadakan rapat/diskusi internal kepada para pengurus pada hari sabtu, 24 Januari 2026.

Wardi Al Khoiry selaku Kabid OKK sekaligus sebagai mentor memberikan arahan, petunjuk dan edukasi kepada rekan-rekan pengurus tahapan demi tahapan setelah pertemuan dengan Bupati Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kita harus tambahkan lagi kesolidan, loyalitas dan juga semangat untuk lebih baik. Dan jangan sampai berhenti setelah gerbang menuju lebih baik terbuka.

Harus adanya transparansi di setiap agenda, baik itu dalam hal surat menyurat maupun hal lain nya yg berkaitan dengan kelembagaan, arsip kan semua yang sudah ARUN lakukan, agar ada rekam jejak. Penting ada nya bukti regulasi, surat keluar, surat masuk, anggaran pengeluaran dan anggaran pemasukan agar tertib administratif berjalan dengan lancar, ungkap Sawaludin SH selaku Kepala bidang Hukum.

KTA yang sudah expired segera melaporkan agar di buatkan kembali KTA ke anggotaan yang terbaru. Seragam yang belum punya segera lapor agar pada saat ada kegiatan semua rapih memakai seragam ARUN, ucap Pery Kolibu ketua DPC ARUN Kabupaten Tangerang.

Semua pengurus sangat mengapresiasi apa yang sudah di paparkan oleh Kabid OKK dan memberikan semangat untuk terus melangkah lebih baik. DPC ARUN Kabupaten Tangerang pasti bisa berkolaborasi dengan segala pemerintahan, kedinasan dan kepolisian dalam berbagai hal sebagai kontrol sosial masyarakat.

DH/Rika/red

Pos terkait