detikhukum.id. || Sitardas, TapTeng.
Pada hari minggu tepatnya 25 Januari 2026. Masyarakat yang tergabung di dalam Kelompok Peternak Berdasi Desa Sitardas bergotong royong perbaiki pagar lembu, guna menjaga keamanan bagi masyarakat sekitar.
Agar tidak terjadi kerugian bagi masyarakat sekitar baik limbah kotoran di sekitaran lingkungan atau pun tanaman masyarakat desa, para peternak berdasi desa sitardas bergotong royong guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Para peternak mempagari tempat-tempat yang berpotensi masuk ke pemukiman masyarakat maupun kebun para petani, usai memperbaiki pagar tersebut. Para peternak meminta agar kiranya masyarakat saling menjaga tidak merusak pagar tersebut demi keamanan bersama.
Bapak abdulloh salah satu anggota peternak berdasi mengungkapkan “apabila di kedepan hari ada yang terdapat merusak pagar-pagar tersebut kami tidak akan diam dan akan membawa ke jalur hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkapnya.
Lanjut beliau mengungkapkan kami sudah mengeluarkan dana puluhan juta agar ternak kami tidak merusak tanaman masyarakat, harapan kami kedepannya mari sama-sama kita jalin kerukunan dalam bermasyarakat dan kami minta tidak ada oknum-oknum yang merusak pagar tersebut.
DH / Muhammad Riski Pane / red.
Minggu Produktif, Masyarakat Kelompok Peternak Berdasi Bergotong Royong Perbaiki Pagar Lembu .






