detikhukum.id,- Jakarta, – Peta politik nasional berpotensi berubah. Komunitas Perduli Bangsa yang diketuai oleh Prof. Dr. Irmanjaya Thaher SH., MH., secara terbuka mencanangkan pendirian partai politik baru dan menargetkan masuk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU pada Juni 2026, sebagai langkah awal menghadapi kontestasi Pemilu mendatang.
Deklarasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Komunitas Peduli Bangsa ini digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/1/2026). Forum tersebut dihadiri peserta dari Sabang sampai Merauke, baik secara langsung maupun daring, menandai konsolidasi nasional lintas wilayah dan latar belakang.
“Ini bukan proyek elite. Ini ikhtiar politik untuk mengembalikan negara kepada rakyat,” tegas Prof. Dr. Irmanjaya Thaher, SH., MH, inisiator sekaligus calon Ketua Umum partai, kepada awak media.
Rapat paripurna tersebut bukan sekadar seremoni. Inisiator memaparkan timeline detail pendirian dan verifikasi partai, menegaskan keseriusan menembus ketatnya regulasi kepartaian yang selama ini dianggap menguntungkan partai-partai mapan.
Nama Partai Indonesia Raya mengemuka sebagai opsi utama. Namun panitia pendiri juga menyiapkan opsi alternatif, yakni Partai Rakyat Sejahtera dan Partai Rakyat Berdaulat, untuk mengantisipasi hambatan legalitas.
“Tidak ada larangan absolut soal rasa. Yang penting tidak menimbulkan kekeliruan hukum. Jangan jadikan hukum sebagai alat menghalangi lahirnya kekuatan politik baru,” ujar Prof. Irmanjaya dengan nada kritis.
Partai yang dirintis oleh Pendiri dari Komunitas Peduli Bangsa, menegaskan garis ideologi kerakyatan dan kedaulatan negara, dengan fokus utama pada penghapusan ketimpangan sosial yang dinilai semakin melebar.
“Backing kita adalah pemerintah, bukan oligarki. Negara harus hadir untuk seluruh rakyat tanpa kecuali, bukan hanya untuk yang kuat dan dekat kekuasaan,” tegasnya.
Partai ini menyatakan akan bersikap konstruktif namun tegas terhadap pemerintahan yang sah: mendukung kebijakan pro-rakyat dan tanpa ragu mengoreksi jika kekuasaan melenceng dari mandat konstitusi.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan struktur inti partai:
- Ketua Umum: Prof. Dr. H. Irmanjaya Thaher, SH, MH.
- Sekretaris Jenderal: Mayjen TNI (Purn) Achmad Daniel Chardin, SE, MM
- Bendahara Umum: Mayjen TNI (Purn) Suparlan Purwo Utomo, SE, MM
Struktur ini akan menjadi motor konsolidasi nasional hingga ke tingkat daerah.
Tahap I – Konsolidasi Awal (Januari–Februari 2026):
- Penetapan nama, logo, asas, dan ideologi
- Penyusunan AD/ART
- Penunjukan DPP dan penetapan sekretariat nasional
- Pendaftaran notaris dan pembukaan rekening partai
Target akhir Februari 2026: terbit SK Badan Hukum, dilanjutkan tahapan verifikasi faktual dan administrasi menuju SIPOL KPU Juni 2026.
Dengan deklarasi terbuka dan timeline agresif, Pendiri memberi sinyal kuat: lahirnya partai baru ini bukan wacana, melainkan tantangan langsung terhadap stagnasi politik nasional.
DH/ Yordania Emerald /red






