detikhukum.id,- Indramayu,– Pengurus DPD PUI Kabupaten Indramayu menggelar acara Upgrading & Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Indramayu berjalan lancar dan sukses yang diselenggarakan disekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) PUI Dermayu, Jl. Ismail no.6 desa Dermayu, kecamatan Sindang, kabupaten Indramayu, Sabtu (24/01/2026).
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPD PUI Indramayu H. Rizki Amali R, S, Psi., M.Ikom, Seluruh pengurus DPD PUI Indramayu, Seluruh Pengurus Wanita PUI, dan Seluruh pengurus Pemuda PUI Kabupaten Indramayu.
Ketua DPD PUI Kabupaten Indramayu H. Rizqi Amali R. S.Psi., M.Ikom, menjelaskan bahwa acara ini adalah rapat kerja tahunan untuk tahun 2026 yang bertujuan membahas program-program kerja dan pelayanan masyarakat.
,” Anggota terdiri dari pengurus PUI lebih dari 50 setiap masing-masing struktur organisasi. Alhamdulillah, datang untuk membahas program-program kerja, program-program hikmah pelayanan masyarakat baik dari pendidikan, dakwah, sosial, dan lain-lain,” Ujarnya.
H.Rizqi Amali uga menjelaskan bahwa kantor PUI saat ini berada di Widasari dan telah digunakan sebagai tempat pendidikan dan rapat, Rencananya akan mendirikan kantor Sekertariat PUI yang baru tepatnya di jantung kota Indramayu.

“Rencana juga akan dibuat kantor di wilayah kota, dan mungkin di kecamatan-kecamatan masing-masing juga akan ada kantor PC (pimpinan cabang) dari wilayahnya masing-masing,” Ucapnya.
Rakerda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan merealisasikan program-program kerja PUI.
“Harapannya pelaksanaan rapat kerja daerah ini, kita rencanakan terealisasi dengan baik semua program-program layanan, program-program pendidikannya kemudian dakwah sosialnya semua berjalan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya PUI dan umumnya untuk masyarakat Indramayu,” Ungkapnya.
Acara Rakerda ini juga dihadiri oleh para pengurus PUI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mereka membahas strategi dan program kerja untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan mengembangkan organisasi PUI di tingkat kecamatan.
Dengan adanya Rakerda ini, diharapkan PUI Kabupaten Indramayu dapat semakin berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengembangkan organisasi yang lebih baik.
DH/ Thoha /red






