BRI Cabang Bintaro Manfaatkan Rooftop Gedung Jadi Ruang Hijau, Dukung Program Keberlanjutan

detikhukum.id, || Bintaro, 27/01/2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Bintaro terus menunjukkan komitmennya terhadap penerapan prinsip ramah lingkungan dengan memanfaatkan area rooftop gedung kantor sebagai lahan go green melalui penanaman berbagai jenis tanaman hijau.

Inisiatif ini merupakan bagian dari kepedulian BRI terhadap lingkungan sekaligus upaya menciptakan ruang hijau di kawasan perkantoran yang berkontribusi pada kualitas udara, kenyamanan kerja, serta keberlanjutan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Pemanfaatan rooftop sebagai ruang hijau ini dilakukan dengan menanam beragam tanaman hijau yang tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejuk, sehat, dan produktif bagi para pekerja.Pemimpin Cabang BRI Bintaro, Mahmuddin, mengatakan bahwa langkah tersebut sejalan dengan komitmen BRI dalam mendukung program keberlanjutan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di lingkungan kerja.

“Inisiatif pemanfaatan rooftop gedung sebagai ruang hijau ini merupakan wujud nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan. Kami ingin menciptakan ruang kerja yang lebih nyaman sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan, dimulai dari area kantor kami sendiri,” ujar Mahmuddin.

Ia menambahkan, BRI Cabang Bintaro akan terus mendorong berbagai inisiatif ramah lingkungan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang berkelanjutan.Melalui program ini, BRI berharap dapat menginspirasi lingkungan sekitar dan masyarakat luas untuk turut berkontribusi dalam menciptakan ruang hijau, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.

DH/Rika/red

Pos terkait