detikhukum.id, || Jakarta, 27/01/2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (KC) Jelambar menyerahkan bantuan santunan kepada anak yatim dan dhuafa di Yayasan Umat Mandiri Nusantara (YAUMA) sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen BRI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Pemimpin Cabang BRI KC Jelambar, Adi Sujarwanto, kepada pengurus yayasan dan para penerima manfaat, sebagai wujud nyata kehadiran BRI di tengah masyarakat.Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial BRI yang secara berkelanjutan dijalankan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan nilai kepedulian dan kemanusiaan di lingkungan kerja BRI.
Pemimpin Cabang BRI Jelambar, Adi Sujarwanto, menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini menjadi bentuk empati dan perhatian BRI terhadap anak yatim dan dhuafa, sekaligus mempererat hubungan BRI dengan masyarakat sekitar.
“Melalui kegiatan santunan ini, BRI ingin berbagi dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak yatim dan dhuafa. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu serta memberikan semangat bagi mereka, sekaligus menjadi bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Adi Sujarwanto.
Ia menambahkan, BRI KC Jelambar akan terus berkomitmen menjalankan berbagai kegiatan sosial sebagai bagian dari nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial perusahaan.Melalui kegiatan ini, BRI KC Jelambar berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat peran BRI sebagai institusi perbankan yang tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga pada kepedulian sosial dan pembangunan berkelanjutan.
DH/Rika/red






