detikhukum.id, || Jakarta, 27/01/2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (KC) Jelambar melaksanakan kegiatan supervisi ke BRI Unit Pejagalan sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja operasional dan kualitas layanan kepada nasabah.
Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas operasional unit kerja berjalan sesuai dengan ketentuan, standar layanan, serta prinsip kehati-hatian perbankan yang berlaku di lingkungan BRI.Dalam kesempatan tersebut, jajaran KC Jelambar juga melakukan evaluasi langsung terhadap proses layanan, administrasi, serta kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada nasabah.
Pemimpin Cabang BRI Jelambar, Adi Sujarwanto, menyampaikan bahwa supervisi rutin merupakan langkah penting untuk menjaga konsistensi kualitas layanan dan tata kelola operasional di seluruh unit kerja.
“Supervisi ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memastikan seluruh unit kerja menjalankan operasional secara tertib, profesional, dan berorientasi pada kepuasan nasabah. Kami ingin memastikan layanan di Unit Pejagalan berjalan optimal dan selaras dengan standar BRI,” ujar Adi Sujarwanto.
Ia menambahkan, melalui supervisi yang berkelanjutan, BRI KC Jelambar berharap dapat terus meningkatkan kinerja unit kerja serta memperkuat kepercayaan nasabah terhadap layanan BRI.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara kantor cabang dan unit kerja dalam mendukung pelayanan perbankan yang prima dan berkelanjutan di wilayah kerja BRI KC Jelambar.
DH/Rika/red






