KB Sivitas Akademika Untar Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Dilantiknya Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. Menjadi Penasihat Ahli BNN-RI Periode 2026-2027

detikhukum.id, || Jakarta, ‘
Keluarga Besar (KB) Sivitas Akademika Universitas Tarumanegara (Untar) Jakarta mengucapkan Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M sebagai Penasihat Ahli BNN-RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) Periode 2026-2027 yang diselenggarakan di Jl. M.T. Haryono No. 11, Cawang, Kramat Jati Jakarta Timur, Senin (26/01/2026)

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H.,M.si. Penasihat BNN-RI yang baru dilantik Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M juga sejumlah petinggi dari BNN terkait.

Bacaan Lainnya

Penasihat Ahli BNN-RI adalah sekelompok ahli yang ditunjuk untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada Kepala BNN RI dalam menjalankan tugasnya. Mereka terdiri dari para akademisi, praktisi, dan tokoh profesional lintas disiplin ilmu.Mereka akan memberikan telaahan dan pertimbangan terkait arah kebijakan BNN dalam mencapai Indonesia yang Bersih Narkoba (Bersinar).

Penasihat ahli BNN RI saat ini tergabung dalam Kelompok Ahli BNN Masa Bakti 2026–2027, yang baru saja dikukuhkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, pada tanggal 26 Januari 2026. 
Salah satu tokoh utama yang baru dilantik sebagai Penasihat Ahli untuk periode ini Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H,.M.Kn., M.M. penasihat ahli periode 2026–2027. Kelompok Ahli ini bertindak sebagai strategic think tank bagi Kepala BNN dalam merumuskan kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berbasis sains, data, dan bukti (evidence-based policy). Mereka bertugas memberikan telaah serta rekomendasi mengenai isu-isu strategis, termasuk penanganan narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) dan kejahatan digital. 

Keluarga Besar Sivitas Akademika Untar Jakarta mengucapkan bahwa, ” Selamat Dan Sukses atas Dilantiknya Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M , Menjadi Penasihat Ahli BNN-RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) Periode 2026-2027, Semoga Lancar dan Amanah dalam mengemban Jabatan ini,” Ujarnya.

DH/Thoha/red

Pos terkait