detikhukum.id, || Tangerang | Aksi warga menanam pohon pisang di tengah jalan akhirnya membuka tabir diduga kelalaian pengelola’an infrastruktur, seperti baru-baru ini kejadian di desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang-Banten. Kerusakan parah di ruas Jl.Raya Pakuhaji-Kp. Gardu Tanah Merah- terusan Raya KH. Sa’adullah, yang selama ini kesan dibiarkan, baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial, puncaknya pada Rabu pagi, (28/01/2026).
Lubang jalan dengan kedalaman mencapai sekitar 40/Cm, bukanlah persoalan baru. Kondisi ini telah berlangsung lama dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan para pengguna jalan, terutama kendara’an R2 dan armada berat R4+ yang melintas menuju RSUD Pakuhaji dan jalur Pantura. Ironisnya, kerusakan tersebut berada tak jauh dari kantor desa yang tengah dibangun.

Ketua RT 03/04 Desa Kayu Agung, Aswan, membenarkan bahwa aksi tanam pohon pisang merupakan bentuk protes warga yang menilai terhadap lamban-nya respons serta inisiatif pemerintah desa Kayu Agung.
“Iya, ada warga tanem pohon pisang ditengah jalan, mungkin buat tanda kalau ada lobang kali,mo kita urug pak,” Kata Aswan pada wartawan sa’at dilokasi.
Diselang waktu bersama’an kembali disambut oleh seorang warga sekitar, Toge Yang berjualan tepat depan lokasi titik ruas jalan berlubang tersebut pun tampak dengan raut wajah kesal.
“Jalan ini sudah lama rusak lobang dalem itu ketua, tapi belum ada penanganan serius,pas viral ditanemin pohon pisang baru pada turun, kemaren juga depan toko saya nie ada truk herbel pecah ban, belom motor yang pada jatuh di lobang itu kalau hujan tergenang air yang lebih ngeri,” keluhnya.
Warga menilai, selama kerusakan berlangsung, tidak terlihat langkah konkret dari pemerintah desa. Setidak nya berkontribusi turut membantu berinisiatif, bukan siapa yang berwenang dan berkewajiban.Jangan baru turun bergerak setelah video dan foto viral, melakukan penanganan darurat.
Kepala Desa (Kades) Kayu Agung Basrudin, mengakui bahwa perbaikan dilakukan secara sementara dengan pengurukan material makadam.
” Penanganan darurat, kami urug dulu agar jalan bisa dilalui pake makadam,” katanya.
Namun, pernyata’an tersebut justru memunculkan pertanya’an publik.Mengapa perbaikan baru dilakukan setelah viral..?
Di mana peran pemerintah desa ketika jalan rusak selama ini..?
Lebih jauh, Basrudin menyebut perbaikan dilakukan dengan dana nonbajeter atau swadaya.
Di lapangan, aparat kepolisian terpaksa turun tangan mengatur lalu lintas demi mencegah kecelaka’an akibat kerusakan jalan. Fakta ini semakin menegaskan bahwa persoalan infrastruktur di wilayah tersebut bukan sekedar tehknis, melainkan persoalan tanggung jawab.
Peristiwa ini menjadi cermin buram tata kelola infrastruktur,dan pada Desa Kayu Agung sendiri.
Aksi warga menanam pohon pisang bukan sekedar simbol, melainkan diduga pesan keras akan jalan rusak seolah dibiarkan, pemerintah desa baru bergerak setelah dipermalukan oleh viralitas.***
DH/Sbeno/red






