detikhukum.id, || Serang, 14 Januari 2026 β PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Serang melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kunjungan ke Yayasan Bonyan, sebagai bagian dari komitmen BRI dalam memperkuat hubungan sosial serta mendukung peran lembaga sosial di masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/1) tersebut menjadi momentum bagi BRI untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan Yayasan Bonyan, sekaligus melihat secara langsung aktivitas dan kontribusi yayasan dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah Serang dan sekitarnya.
Pemimpin Cabang BRI Serang, Indramawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran BRI di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga perbankan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan sosial.
βBRI secara berkelanjutan berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk yayasan sosial. Melalui silaturahmi ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi lingkungan sekitar,β ujar Indramawan.
Melalui kegiatan ini, BRI berharap dapat terus berkontribusi positif dalam mendukung kegiatan sosial, sejalan dengan nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) serta komitmen BRI dalam menjalankan peran tanggung jawab sosial perusahaan.
Ke depan, BRI akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan dan memperkuat peran BRI sebagai agen pembangunan di daerah.
DH/Rika/red






