detikhukum.id, || Lebak, 30 Januari 2026 – BRI BO Rangkasbitung melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Negeri Lebak untuk membahas kemungkinan kerja sama dalam bidang hukum dan keuangan. Dalam pertemuan tersebut, Bapak Eko Mandala Saputra menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga perbankan dan sistem peradilan dalam mendukung pemecahan masalah hukum yang berkaitan dengan keuangan dan pembiayaan.
“Kerja sama ini akan memungkinkan kami untuk lebih proaktif dalam memberikan solusi bagi nasabah yang membutuhkan dukungan terkait masalah hukum, baik dalam hal sengketa bisnis maupun masalah lainnya. Kami siap untuk berperan dalam memfasilitasi penyelesaian dengan cara yang cepat dan efisien,” ujar Bapak Eko.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara lembaga perbankan dan pengadilan, serta memberikan dampak positif bagi nasabah yang membutuhkan solusi perbankan dalam menghadapi masalah hukum.
DH/Rika/red






