detikhukum.id, || Bogor, — “Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak” – filosofi ini bisa digambarkan pada peristiwa yang menimpa salah satu warga Perumahan Pesona Pista, Blok Gang A3 RT 01/RW 012, Desa Dayeuh, Cileungsi, yang hampir menjadi korban akibat rusaknya bahu jalan secara parah.
Peristiwa itu menimpa Munadi (43 tahun), yang saat melintas di Jalan KH Umar, Kampung Rawailat sekitar pukul 07.30 WIB, kendarai sepeda motor jenis Mio yang tiba-tiba tergilincir akibat kondisi bahu jalan yang rusak berat. Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan dinyatakan menderita tulang retak serta saraf kejutan.

Melihat hal tersebut, Ketua Aktivis Pemerhati Masyarakat Bogor Timur (PPMBT) sekaligus mantan Caleg Perindo, Leonard Purba.SE.SH, yang juga tinggal di kawasan yang sama, merasa geram. Beliau mengaku prihatin karena jalan Desa Rawailat sebelumnya juga pernah menimbulkan korban jiwa, namun hingga kini belum ada tindakan perbaikan.
Leonard Purba kemudian langsung menjambani Kantor Dinas UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IX Cabang Cileungsi untuk melaporkan insiden tersebut. Dalam pertemuan dengan salah seorang staf bernama Ifan Septina, beliau mendapatkan informasi bahwa perbaikan jalan Rawailat Desa Dayeuh diestimasi akan masuk dalam anggaran tahun 2027.
“Kami telah ada korban, tapi mengapa tidak ada perbaikan dan perhatian? Saya minta kepada Bupati Bogor Rudi Sumanto.S.SI agar memerintah Kadis PUPR dan Dinas UPT terkait untuk melakukan perbaikan segera, karena saya khawatir muncul korban lagi,” ujar Leonard Purba.
Beliau juga berharap pihak UPT segera meninjau lokasi dan mengusulkan pengalokasian anggaran perbaikan jalan tersebut melalui pimpinan UPT. Warga khususnya penghuni Perumahan Pesona Pista diharapkan bersabar, namun Leonard menegaskan pentingnya perhatian terhadap jalan sebagai sarana transportasi utama agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
DH/ Subhan beno /red
Sumber : Aktivis Bogor Timur/Mantan Caleg Perindo Leonard Purba.SE.SH






