detikhukum.id,-:Jakarta Pusat — Polri terus menunjukkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Empathy Building. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran menyambangi korban tindak pidana penipuan sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan kepada warga.
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Kemayoran Barat III RT 011 RW 06, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sambang dilakukan oleh Aiptu Dwi Yulianto, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, dengan mengunjungi Supar, warga yang menjadi korban penipuan jual beli sepeda motor melalui media sosial.
Peristiwa penipuan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perbuatan Curang.
Dalam kunjungannya, Aiptu Dwi Yulianto menyampaikan rasa empati dan memberikan dukungan moral kepada korban atas kejadian yang dialaminya. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya transaksi jual beli kendaraan bermotor melalui media sosial dengan harga yang tidak wajar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa kegiatan empati building merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan rasa aman.
“Polri hadir untuk mendampingi masyarakat, khususnya korban kejahatan. Melalui pendekatan humanis ini, kami ingin memastikan korban merasa didengar, dilindungi, dan tidak sendiri dalam menghadapi permasalahan hukum,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kegiatan sambang dan empati building merupakan bagian dari upaya preventif dan pelayanan Polri. Kami terus mendorong anggota untuk aktif memberikan edukasi serta pendampingan kepada warga agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan,” kata Agung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordani Emerald /red






