detikhukum.id, || Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan sementara di delapan ruas jalan utama di Jakarta selama kunjungan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada 5 hingga 7 Februari 2026.
Informasi terkait penutupan jalan tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @tmcpoldametro dan dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Penutupan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan dan penghormatan terhadap kunjungan kepala pemerintahan negara sahabat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pengaturan lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan pergerakan rombongan tamu negara.
“Akan ada pengawalan dan pengaturan lalu lintas sementara di beberapa ruas jalan utama Jakarta sebagai bentuk penghormatan,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Komarudin menjelaskan, penutupan jalan tidak dilakukan secara penuh dan permanen, melainkan bersifat sementara dengan sistem buka-tutup. Petugas kepolisian akan disiagakan di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar serta meminimalkan dampak kemacetan.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar mengantisipasi perjalanan selama periode kunjungan dengan mencari jalur alternatif dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Pengendara diharapkan tetap tertib, mengikuti pengaturan lalu lintas, dan memantau informasi resmi dari kepolisian,” ujar Komarudin.
Kunjungan Perdana Menteri Australia ke Indonesia dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan mencakup sejumlah agenda kenegaraan penting, termasuk pertemuan bilateral dengan pemerintah Indonesia.
Polda Metro Jaya memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal demi kelancaran kegiatan kenegaraan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ibu Kota.
DH/Gusdin /red






