Ketua Umum DPP PASTI, Menyampaikan Terima Kasih dan Apresiasi Setinggi-tingginya Kepada 5 Orang.

detikhukum.id,- Jakarta,6 Febuari 2026. Saudara Ketum Yang Lima Orang ini1.Yulia Lahudra SH.Spd.MM Pengacara & Dosen. 2.Herman Setiawan SH.MH Pengacara & Dosen.3.HAERUL Waketum Paralegal 4.Ikhsan.B Wasekjen Paralegal Pemilik Media online.5.ismail Wasekjen Paralegal Pemilik Media online yang tetap setia konsisten, dan tanpa lelah mengawal serta mendampingi perjuangan hukum dalam perkara hak waris saudara kita.

NANA SUTRISNA SULAEMAN (Wasekjen DPP PASTI). Dari pertama kali somasi sampai bersidang di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Loyalitas, solidaritas, dan komitmen satu Organisasi adalah bukti nyata.

bahwa perjuangan ini dijalankan dengan hati, Iklas integritas, dan semangat Berjuang Menegakan keadilan, Dalam Proses Hukum Berjalan Di pengadilan,Semoga Allah SWT membalas setiap langkah dan pengorbanan dengan keberkahan dan kemenangan.

Sejak Pertama Tim Hukum Lima Orang Tersebut Sudah Mengawal Dan Melayang Kan Somasi Kepada Pihak Tergugat Tapi Tidak Di Tanggapin.

Sampai Proses Hukum Ke Pengadilan PaTiga Raksa,Tim Hukum organisasi Pasti (Pengacara & Aktivis Sejati) Konsisten Dan Tanpa Lelah Mengawal Serta Mendampingi Perjuangan Hukum Dalam Perkara Hak Waris, Saudara Nana Sutrisna Sulaeman Wasekjen DPP Pasti Persidangan Sdh Masuk Ke Ranah pemangilan Tergugat.

Di Pengadilan Pa Tiga Raksa Ternyata Tergugat Tidak Hadir Di Persidangan Di Kuasa Kan Ke Kuasa Hukum Nya Yang Hadir,Di Depan Awak media Investigasi.

Ketua umum organisasi Pasti Bapak Rudi silfa SH.MH Menjelaskan, Pasti Berjuang Tanpa Henti Di Pengadilan Agama Tiga Raksa Tidak Ada Kata Mundur,Tidak Ada Ruang Untuk Takut Pasti Berdiri Di Garis Terdepan Melawan Ketidakadilan Menantang Keserakahan.

Dan Menggugat Siapapun Yang mencoba Merampas Hak Secara zolim.

Sumber : Ikhsan.B

DH/ Sulaeman /red

Pos terkait