detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Senen bersama unsur kelurahan dan tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kasus tawuran remaja yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kelurahan Kramat, Jalan Kramat Pulo Dalam II, Jakarta Pusat.
Rapat dihadiri Lurah Kramat, Kapolsubsektor Pasar Gaplok Aiptu Ari Sugianto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Aiptu Endro Cahyono, Babinsa, Satpol PP Kelurahan Kramat, serta para Ketua RW dan RT setempat.Rapat koordinasi digelar sebagai respons atas adanya tawuran yang melibatkan anak-anak remaja warga Kelurahan Kramat.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).Lurah Kramat dalam arahannya mengimbau para Ketua RT dan RW agar menyampaikan pesan kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya di luar jam sekolah dan pada malam hari.
Sementara itu, para Ketua RW menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi sosial kepada warga yang terbukti terlibat tawuran, terutama terkait pembatasan hak-hak sosial tertentu, sebagai bentuk efek jera dan tanggung jawab bersama menjaga lingkungan.Usai rapat koordinasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat melakukan langkah lanjutan dengan mendatangi rumah para pelaku tawuran guna menemui keluarga masing-masing.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan serta memperkuat komunikasi antara kepolisian, orang tua, dan pengurus wilayah.Polsek Senen menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan melalui sinergi dengan unsur pemerintah kelurahan, TNI, serta masyarakat guna mencegah terulangnya aksi tawuran dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Senen.
DH/Yordani Emerald/red






