detikhukum.id || SIBOLGA – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Sibolga melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Santeong, Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Minggu, 08 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/145/II/OPS.4.5/2026 tanggal 05 Februari 2026 tentang pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih di wilayah Kota Sibolga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Pennedi Sihotang, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Sibolga IPDA Dedi Kurniawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Gerobak Aiptu Maman S. Lubis, serta personel Polres Sibolga lainnya yang telah ditunjuk dalam surat perintah.
Kegiatan Minggu Kasih ini diikuti oleh Pimpinan GBI Jemaat Santeong Sibolga Pdt. Yusuf Sumitro Pasaribu, M.Th, para majelis, penatua, pengurus gereja, serta seluruh jemaat yang melaksanakan ibadah Minggu.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Sibolga menyampaikan berbagai pesan-pesan Kamtibmas kepada jemaat gereja sebagai bentuk kepedulian dan upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Sibolga. Disampaikan bahwa Polres Sibolga saat ini rutin melaksanakan sejumlah program, antara lain Program Minggu Kasih, pengamanan ibadah kebaktian Minggu, serta Patroli Tiga Pilar bersama TNI dan Pemerintah Kota Sibolga yang dilaksanakan setiap malam.
Polres Sibolga juga mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan serta mengawasi aktivitas anak-anak remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, penyalahgunaan lem kambing, narkoba, perjudian, minuman beralkohol, maupun aksi premanisme.
Selain itu, disampaikan pula imbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, seperti pencurian, penganiayaan, perkelahian, kecelakaan lalu lintas, serta kejadian tenggelam di laut. Masyarakat diharapkan mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta mengutamakan keselamatan saat berwisata maupun melaut dengan melengkapi diri menggunakan alat keselamatan dan memperhatikan kondisi cuaca.
Polres Sibolga juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui telepon atau media elektronik, dengan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak lain yang dapat dipercaya.
Dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 02 hingga 15 Februari 2026, masyarakat dihimbau untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba, menggunakan helm, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Polres Sibolga juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, dengan tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran lahan kepada pihak berwenang.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena penyebaran berita bohong dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang ITE.
Sebagai penutup, Polres Sibolga mengimbau kepada seluruh jemaat Gereja GBI Jemaat Santeong agar tidak ragu menghubungi Call Center Polres Sibolga 110 apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana lainnya.
Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Santeong Sibolga berakhir pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, serta kondusif.
DH/B.Butarbutar/red






