detikhukum.id, || Tangerang, –
Lembaga investigasi negara (LIN)DPD provinsi Banten yang sedang menjalin kerja sama melalui MoU dengan balai pemasyarakatan (Bapas)kelas 1 Tangerang.LIN adalah lembaga independen yang fokus pada pengawasan sosial, investigasi kasus kasus publik dan koborasi dengan instansi pemerintah untuk mendukung program rehabilitasi serta reintegrasi sosial. Saat ini tanggal 12 februari 2026 DPD LIN propinsi Banten berjuang kekantor Bapas Tangerang.
KETUA DPD LIN PROVINSI BANTEN :H Elly suheli sanjaya lansung turun memimpin kegiatan siraturahmi dan pemerintah daerah sejak awal 2026.
Di dampingin juga oleh wakil ketua:MAS YOYON SURYANA SH, MH
Sekretaris DPD LIN PROPINSI BANTEN:MUSLIH.
Bendahara:supri dan jajaran LiN DPD LIN di Bapas 1 Tangerang untuk membahas kerja sama strategi untuk pendampingan narapidana atau peserta pidana kerja sosial untuk mendukung program permasarakatan.
Keberadaan tim ini menunjukkan komitmen Lin DPD provinsi Banten untuk memperluas jaringan kolaborasi,
fokus pada pengaduan masarakat dan pengawasan sosial di wilayah propinsi Banten.
LIN sendiri didirikan sebagai lembaga investigasi negara yg mandiri dengan struktur DPD provinsi Banten.mereka selalu melakukan kunjungan dan kordinasi seperti Kesbangpol,untuk meningkatkan sinergi dan kerja sosial sementara itu Bapas Tangerang sebagai unit direktorat jenderal pemasarakat untuk kedepannya bisa bekerja sama dengan Lin.
Atas kunjungannya ketua DPD Lin dan jajaran sangat di sambut baik oleh Bapas 1 Tangerang dan mou.
Semoga kedepannya Lin lebih maju lagi.
DH/Subhan beno/red






