detikhukum.id, || Jakarta Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialamatkan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Prabowo mempertanyakan validitas anggapan tersebut.
“Jenderal-jenderal kita yang paling hebat, paling jago, dimaki-maki, dituduh penjahat perang, dituduh melanggar HAM,” kata Prabowo dalam acara peresmian SPPG Polri se-Indonesia di Polsek Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Prabowo kemudian menyinggung rekam jejak TNI. Ia menegaskan bahwa TNI tidak pernah menargetkan fasilitas publik dalam operasi mereka.
“Rasanya TNI nggak pernah ngebom rumah sakit, selama sejarahnya TNI, rasanya TNI nggak pernah bom panti asuhan, sekolah, bom gereja atau masjid,” katanya.
Sindiran Prabowo untuk Negara Barat
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyinggung standar ganda yang menurutnya diterapkan oleh negara-negara Barat terkait isu HAM.
“Negara-negara barat yang ngajarin HAM ke kita, saya nggak mau banyak komentar lagi lah, Anda tahu maksud saya. Jadi banyak kalau istilah dulu kita jarkoni, iso ngajar, ora iso ngelakoni,” ucapnya.
DH/Gusdin/red






