detikhukum.id, || Tangerang – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada 15–26 Februari 2026. Rabu (18/02).
Pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh personel yang terlibat dalam operasi bekerja sesuai prosedur serta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Propam juga melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan anggota, kelengkapan administrasi, hingga sikap tampang personel di lapangan.Kanit Paminal Polresta Tangerang Ipda Mohamad Irfan Fauzi selaku Kasatgas Banops Ops Pekat menegaskan bahwa pengawasan internal menjadi bagian penting dalam keberhasilan operasi.
“Pengawasan ini untuk memastikan pelaksanaan Ops Pekat berjalan sesuai SOP dan tidak terjadi pelanggaran oleh anggota di lapangan,” ujarnya.
Operasi Pekat sendiri menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, miras ilegal, perjudian, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Dengan adanya pengawasan dari Propam, diharapkan pelaksanaan operasi berjalan efektif, transparan, dan tetap humanis.
Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
DH/Rika/red






