detikhukum.id || Purwakarta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Supriatna yang ada di Kampung Karang Layung RT 016 RW 004, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Program ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kapolsek Jatiluhur Kompol A. Abdul Kodir, dan Kasat Binmas AKP Toto Herman Permana, Pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir juga Kepala Desa Cibinong, Handri Surahman, Bhabinkamtibmas Desa Cibinong, para Ketua RW dan RT setempat.
Kapolres bersama jajaran meninjau langsung lokasi pembangunan rumah seluas 50 meter persegi tersebut. Penerima bantuan, Supriatna (61), mengungkapkan rasa haru dan syukur atas perhatian yang diberikan.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Rutilahu ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
“Pembangunan Rutilahu ini adalah wujud nyata bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan. Kami berharap rumah yang dibangun ini dapat memberikan kenyamanan, keamanan, serta meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat,” ujar Enjang.
DH/Samuel A.S/red






