detikhukum.id, || Jatim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk berkomitmen untuk memastikan bantuan operasional tepat sasaran.
Pasca penyaluran ratusan unit becak listrik, Pemkab menegaskan akan melakukan pengawasan ketat secara berkala guna memastikan armada tersebut digunakan sebagaimana mestinya oleh para penerima manfaat.
Penyerahan bantuan ini dilakukan bersama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk pada Kamis, (26/2/2026). Sebanyak 220 unit becak listrik diserahkan langsung kepada para tukang becak lansia.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang akrab disapa Kang Marhaen, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melepas begitu saja bantuan yang telah diberikan.
Pemkab Nganjuk akan terus memantau penggunaan becak listrik ini di lapangan.
“Pemkab Nganjuk akan terus melakukan pengawasan terkait penggunaan bantuan becak listrik ini.
Hal itu penting dilakukan agar tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan bantuan oleh penerima manfaat,” ujar Kang Marhaen, Jumat (27/2/2026).
Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa bantuan tersebut tetap menjadi aset produktif bagi warga, bukan justru dipindahtangankan atau digunakan untuk kepentingan di luar profesi menarik becak.
Kang Marhaen menjelaskan bahwa bantuan ini bersifat spesifik. Penerimanya adalah warga Nganjuk yang masih aktif bekerja sebagai tukang becak meskipun telah memasuki usia senja.
“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Nganjuk dapat bantuan dari Pak Presiden Prabowo lewat Yayasan GSN ya, sebanyak 220 becak listrik. Ini luar biasa,” ungkapnya.
“Untuk sasaran, yang umurnya di atas 60 tahun yang sekarang masih narik becak. Jadi ada syaratnya, tidak semua itu yang dikasih,” pungkasnya.
DH/Gusdin /red






