detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Aiptu Teguh Yuliyanto melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan kepada sekelompok anak-anak punk yang sedang berkumpul di area pertigaan samping Pasar Palmerah, Jl. Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/02/2026), siang hari.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Aiptu Teguh memberikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada anak-anak punk yang sedang berkumpul. Adapun himbauan yang disampaikan antara lain agar tidak nongkrong dan berkumpul di tempat yang bukan peruntukannya sehingga dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, tidak melakukan kegiatan mengamen atau meminta uang dengan cara memaksa kepada warga, serta tidak menggunakan obat-obatan terlarang maupun zat adiktif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif guna memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lainnya dalam beraktivitas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas di wilayah Pasar Palmerah dan sekitarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan Polri agar situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






