detikhukum.id – Tapanuli Tengah || Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, justru menjadi sasaran empuk aksi kriminal di tengah keprihatinan pasca bencana. SMK Negeri 1 Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, harus menelan kerugian fantastis mencapai hampir setengah miliar rupiah setelah aset-aset vitalnya dikuras habis oleh maling.
Aksi nekat ini terungkap saat pihak sekolah melakukan pengecekan bangunan setelah diterjang banjir pada Jumat (20/2/2026). Bukannya lumpur yang ditemukan, sang Kepala Sekolah, Kardi Simanjuntak, justru mendapati pintu-pintu besi teralis ruang praktek siswa telah jebol dirusak paksa.
Pelaku seolah-olah berpesta di dalam gedung sekolah. Ruangan administrasi hingga ruang praktek Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Tata Busana tak luput dari sasaran.
Adapun daftar barang yang berhasil oleh pencuri di antaranya:
- 35 Unit Laptop & Chromebook (HP, Asus, dan Chromebook).
- 21 Unit Tablet Vava.
- 9 Unit Mesin Jahit Industri Typical.
- 4 Unit AC & 1 Unit Genset Rakitan.
- 6 Unit Infocus dan perangkat scanner lainnya.
Dari perhitungan sementara, total kerugian materil yang dialami negara melalui inventaris sekolah ini mencapai Rp.436.015.000.
Kendati demikian, jejak pelaku akhirnya terendus juga. Jajaran Satreskrim Polres Tapteng yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman video di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pria berinisial HS (36). Ironisnya, HS diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Penjara.
“Tersangka kami tangkap di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat malam (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Dian Agustian Perdana, Sabtu 28 Februari 2026.
Kini, HS harus kembali berhadapan dengan jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Polres Tapteng saat ini sedang mendalami apakah pelaku beraksi seorang diri atau ada sindikat lain yang menampung barang-barang curian bernilai tinggi tersebut.
Sumber : Humas Polres Tapteng.
DH/Raffa Christ Manalu/red






