detikhukum.id, || Lebak – 23 Februari 2026, – Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Rangkasbitung kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam membantu masyarakat.Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI menyerahkan bantuan sebanyak 2.000 paket sembako yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu di berbagai titik di Kabupaten Lebak.
Dalam penyalurannya, BRI Rangkasbitung bersinergi dengan Yayasan Sahabat Santani Nusantara guna memastikan bantuan tersebut terdistribusi secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.Sinergi untuk Kemanusiaan Pemimpin Cabang BRI Rangkasbitung, Eko Mandala Saputra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya korporasi untuk hadir langsung di tengah kesulitan masyarakat, sekaligus mempererat silaturahmi antara perbankan dan warga lokal.
“Kami menyadari bahwa keberadaan BRI tidak lepas dari dukungan masyarakat Lebak. Oleh karena itu, melalui program TJSL ini kami ingin berbagi dan meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata serta membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Eko.
Program ini menjadi bukti bahwa BRI tidak hanya fokus pada layanan perbankan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang berkelanjutan. Melalui sinergi bersama berbagai pihak, BRI Rangkasbitung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
DH/Rika/red






