Masyarakat Balongan Kaget Saat Pajak NJOP Naik 100% Lebih Ditahun 2026

detikhukum.id, || Indramayu – Masyarakat Balongan kaget saat dengar pajak NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) ditahun 2026 naik drastis hampir 100% lebih dari tahun sebelumnya masih standar pajak NJOP nya, semua itu terjadi di Desa Balongan blok pesisir kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Selasa (10/02/2026).

Berawal dari Nurjannah yang membeli tanah darat 280 meter dari penjual jum amman seharga Rp 140.000.000,- pada November 2025 dengan langsung membuat balik nama AJB (Akte Jual Beli) melalui desa balongan yang diurus oleh Gunawan sekdes (Sekertaris Desa) Balongan dengan membayar biaya pembuatan AJB balik nama atas nama Nurjannah sebesar Rp 2.900.000 pada waktu hitungan NJOP bumi 64.000/m².

Selang 3 bulan berjalan dan tahun pun berganti menjadi tahun 2026 masalah pun datang karena ditanggal 12 februari ada pergantian kepala desa dan Nurjannah (Pembeli) datang kembali ke desa bersama Nurul adiknya Jum amman (penjual) menanyakan surat AJB yang dulu diproses oleh Gunawan Sekdes Balongan.

Gunawan Sekdes Balongan menjelaskan kepada penjual dan pembeli bahwa ,” Soal terhambatnya pembuatan AJB karena ada dua hal yakni yang pertama tersendat atau terjeda oleh proses pemilihan kepala desa yang memakan proses waktunya sampai 3 bulan dan pas diproses dibulan februari setelah pelantikan kepala desa ternyata ada kenaikan pajak NJOP nya sampai 702.000/m² mengakibatkan ada pembayaran tambahan untuk biaya balik nama AJB nya yang dulu hanya kena Rp 2.900.000 ditahun 2025 dan sekarang ditahun 2026 naik ada tambahan pajak Rp 5.850.000 dari hitungan NJOP yang naik sampai 702.000/m² nya.” Ujarnya.

Dan Pembelipun jadi kaget karena dia merasa udah beres bayar semua biaya pembuatan AJB nya sebesar Rp 2.900.000.Dulu tahun kemarin saya udah bayar Rp 2.900.000 untuk pembuatan AJB mas, Kenapa sekarang ada tambahan biaya lagi,” Ucap Nurjannah.

Langsung oleh Sekdes Gunawan dijelaskan lagi dan mengatakan bahwa ,” Untuk tambahan biaya pajak NJOP itu aturan dari Pemerintah daerah Indramayu mba,itu Langsung dari atas infonya bisanya naik karena pas saya proses dibulan ini NJOP nya jadi naik 702.000/m² yang dulunya hanya 64.000/m² nilai NJOP nya.” Sambungnya.

Sampai berita ini diturunkan, Masih belum ada penjelasan dari Pemerintah daerah Indramayu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kenapa bisa naik sampai 100 % Lebih Pajak NJOP nya.

DH/Thoha/red

Pos terkait