detikhukum.id, || Indramayu, –
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indramayu Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dan Evaluasi Pengumpulan Zakat Infaq Dan Sodaqoh (ZIS) DiBulan Ramadhan 1447 H/2026 M berjalan lancar dan sukses yang diselenggarakan di aula ki tinggil setda pendopo Indramayu, Rabu (25/02/2026)
Acara ini dihadiri oleh Ketua Baznas Indramayu H.Aspuri, S.Ag., M.Pd.I dan Jajarannya, Seluruh Ketua PAZ (Panitia Amil Zakat) Kecamatan se kabupaten Indramayu, Kasie (Kepala Seksi) Kesos (Kesejahteraan Sosial) Kecamatan se kabupaten Indramayu.

Acara ini di mulai dari pukul jam 09.00 wib sampai dengan selesai, dan acara ini bertujuan untuk koordinasi dan evaluasi dalam pengumpulan zakat fitrah,zakat mal dan infak Ramadhan 1447 H agar lebih tertib dan bisa tepat sasaran dalam membagikan zakat tersebut kepada para penerima zakat (mustahik).
Dalam wawancara dengan awak media Ketua Baznas Indramayu H.Aspuri, S.Ag., M.Pd.I menjelaskan bahwa, ” Acara hari ini rapat koordinasi dan evaluasi pengumpulan zakat fitrah dan infak Ramadhan tahun 2026 atau 1447 H.
Kami hari ini mengundang Ketua PAZ Kecamatan dan Kasie Kesos Kecamatan Sekabupaten Indramayu dan peserta yang hadir 62 orang se kabupaten Indramayu, Kegiatan ini Membahas yang pertama terkait dengan pengelolaan zakat fitrah, pengumpulan zakat fitrah kemudian sampai kepada pelaporan, sampai kepada pendistribusian hasil zakat.
Kemudian yang kedua memaksimalkan terkait dengan sosialisasi zakat fitrah dan infak Ramadhan, sekaligus memaksimalkan pengumpulan.
Karena kalau zakat fitrah ini kan kewajiban setiap muslim
Harapannya untuk Ramadhan 1447 H,Ini masyarakat indramayu semuanya karena ini ngitungnya jiwa
Itu bisa mengeluarkan, menunaikan zakat fitrahnya.Kemudian siapkan beras yang bagus
Karena apapun yang diterima oleh mereka itu adalah yang dinikmati oleh kita, Jadi kalau berasnya bagus maka akan diterima dan dimakan oleh para mustahik fakir miskin juga dengan beras yang bagus. Dan untuk besarnya zakat tahun ini yakni 2,5 kg dan 3,5 liter beras dan Kalau dikonversikan uangnya Rp37.500 Per jiwa dan untuk fidyah disepakati kita di angka Rp25.000 Per hari nya,” Tutupnya.
DH/Thoha/red






