BI Cirebon Bersama Pemkab Majalengka Gelar FestRa 2026 Angkat UMKM dan Zona KHAS

detikhukum.id, || Majalengka,-
Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan (KPw) Cirebon kembali menggelar Festival Ramadhan (FestRa) 2026 yang dipusatkan di Alun-alun Majalengka, Minggu (01/03/2026).

Kegiatan Festival Ramadhan 2026 di Kabuaten Majalengka ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

FestRa 2026 dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis, bersama Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M.

Festival ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Majalengka sebagai simbol eratnya sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian, khususnya sektor ekonomi syariah.
Mengusung tema “Ramadan Langkung Sae: Sinergi Nilai Ramadhan dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah”, rangkaian FestRa 2026 berlangsung secara terintegrasi pada 1–7 Maret 2026.

Penyelenggaraan ini merupakan kontribusi Bank Indonesia di Ciayumajakuning dalam rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa, sekaligus mendukung Provinsi Jawa Barat pada ajang Anugerah Adinata Syariah Nasional serta menyemarakkan Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) dan National Halal Festival (NHF).

Wihujeng Ayu Rengganis menegaskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada tiga strategi utama, yakni penguatan ekosistem produk halal, penguatan sektor usaha syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah termasuk gaya hidup halal (halal lifestyle).

“Sebagai implementasi strategi tersebut, FestRa 2026 menghadirkan ekosistem halal berbasis rantai nilai (value chain) yang terintegrasi lintas sektor. Bank Indonesia Cirebon memfasilitasi 27 UMKM unggulan, terdiri dari 21 pelaku kuliner, tiga usaha kriya, dan tiga pelaku modest fashion,” ujar Wihujeng.

Momentum penting dalam festival ini juga ditandai dengan peresmian Zona KHAS (Kuliner Halal Aman Sehat) Kasungka Majalengka. Kawasan ini menjadi area kuliner terverifikasi halal dan higienis pertama di Ciayumajakuning, hasil kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Dalam mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, seluruh transaksi di area FestRa diwajibkan menggunakan QRIS. Program ini diperkuat melalui apresiasi “QRIS Jawara” bagi pedagang dan “QRIS Race” bagi pengunjung untuk meningkatkan penggunaan transaksi non-tunai.

“Tak hanya itu, FestRa 2026 juga membuka akses pembiayaan lebih luas melalui inovasi “IN-FESTASI” (Integrasi-Festival Finansial). Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengecek riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK serta berkonsultasi langsung dengan perbankan syariah di lokasi acara,” katanya.

Optimalisasi instrumen keuangan sosial syariah turut didorong lewat program wakaf “BERKAFEIN”. Melalui inisiatif ini, hasil wakaf dari kopi lokal dan penjualan UMKM di Halal Center akan disalurkan untuk program wakaf produktif di Ciayumajakuning.

“Selain itu, kami Bank Indonesia juga memfasilitasi sertifikasi halal gratis dengan metode self-declare bagi 25 pendaftar,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama para pemangku kepentingan menyambut positif sinergi yang terbangun dalam FestRa 2026. Berbagai kegiatan edukasi dan perlombaan turut memeriahkan festival, dengan total peserta mencapai lebih dari 500 orang dari Kabupaten Majalengka dan wilayah Ciayumajakuning.
Sebagai puncak Syiar Ekonomi dan Keuangan Syariah, FestRa 2026 akan ditutup dengan Tabligh Akbar menghadirkan Hanan Attaki pada 6 Maret 2026.

Dengan tingginya antusiasme peserta dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan omzet UMKM, memperluas literasi ekonomi syariah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

DH/Thoha/red

Pos terkait