DUKUNG KELANCARAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H, CTP BERIKAN POTONGAN TARIF JTCC

detikhukum.id, || Bekasi , 01 Maret 2026 – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP Tollways ) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC) menerapkan potongan tarif tol hingga 44% mulai 01 Maret 2026, dan p otongan tarif tol mulai 30 % pada tanggal 15, 16, 26, 27 Maret 2026. Potongan tarif tol ini diberlakukan guna mendukung kelancaran pengguna jalan selama periode Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah .

Plt Direktur Utama PT CTP Tollways , Bapak Erwan Dwi Winanto, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung efisiensi dan kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1447H .“Kami memahami bahwa selama periode Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran merupakan salah satu momen puncak perjalanan masyarakat. Oleh karena itu, potongan tarif tol JTCC ini, kami berharap dapat meringankan biaya transportasi serta memastikan kelancaran arus penumpang dan barang pada masa libur Lebaran ” ujar beliau .

Selain kebijakan potongan tarif tol, PT CTP Tollways juga telah menyiapkan langkah -langkah strategis guna menghadapi lonjakan aktivitas selama periode Arus Mudik dan Arus Balik , termasuk pengecekan kondisi jalan, kesiapan operasional bidang lalu lintas, kesiapan layanan transaksi tol serta terus melakukan koordinasi dengan stakeholder s terkait.“Menghadapi Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, kami terus memperkuat persiapan secara intensif untuk memastikan setiap aspek perjalanan berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat. Komitmen kami adalah menghadirkan layanan terbaik agar pengalaman mudik tahun ini lebih baik dan bebas hambatan,” tambah beliau .

Untuk memastikan kelancaran layanan lalu lintas, JTCC telah menyiapkan berbagai sarana dan armada pendukung . Sementara itu, dalam aspek layanan transaksi tol, JTCC telah mengoptimalkan operasional gardu tol, menyiapkan mobile reader dan mesin EDC, serta memastikan kesiagaan petugas pengumpul tol dan teknisi peralatan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.Untuk informasi terkait Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1447H melalui jalur JTCC dan keadaan darurat, masyarakat bisa menghubungi nomor -nomor di bawah ini:
Info Call Center JTCC : 021 – 89526545RS Hermina Grandwis : 021 – 8265 1212RS Karya Medika 1 : 021 – 8903 00304DISHUB Kab. Bekasi : 021 – 8911 3855POLRES Metro Bekasi : 021 – 8911 4933POLSEK Cikarang Barat : 021 – 8832 3550DAMKAR Cikarang Barat : 021 – 2213 7870DAMKAR Kab. Bekasi : 021 – 8911 9000—selesai —

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait