detikhukum.id, || SERANG, BANTEN (9 Maret 2026) – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) menggelar puncak peringatan Hari Musik Nasional 2026 dengan khidmat dan megah di Gedung Negara Banten, Senin (9/3). Momentum ini menjadi tonggak krusial dalam mempererat kolaborasi antara ekosistem musik tanah air dengan pemerintah demi memajukan industri kreatif nasional.
Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para musisi sebagai garda depan penjaga kekayaan budaya bangsa. Turut mendampingi, Gubernur Banten, Andra Soni, S.M., MAP, yang bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan tahun ini.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PAPPRI, Tony Wenas, menegaskan bahwa pemilihan Provinsi Banten sebagai pusat peringatan tahun ini merupakan bentuk pengakuan terhadap keberagaman talenta musik di daerah.
”Musik bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen pemersatu bangsa dan katalisator utama ekonomi kreatif. Kehadiran Pemerintah Pusat dan daerah hari ini membuktikan komitmen negara untuk membawa industri musik nasional bersaing di kancah global,” ujar Tony Wenas.
Senada dengan hal tersebut, Sekjen DPP PAPPRI, Dwiki Dharmawan, menyoroti tantangan di era digital. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola industri, terutama terkait perlindungan hak cipta dan peningkatan kesejahteraan musisi yang kian kompleks.
Peringatan tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga ruang diskusi strategis yang mencakup:
Orasi Kebudayaan: Paparan Menteri Kebudayaan RI mengenai peta jalan (roadmap) musik Indonesia masa depan.
Diskusi Panel: Pembahasan mendalam mengenai tata kelola industri bersama jajaran pengurus pusat PAPPRI.
Pertunjukan Kolaboratif: Simfoni harmoni yang memadukan keeksotisan musik tradisional Banten dengan aransemen modern yang dinamis.
Dari sisi regulasi, hadir pula perwakilan dari Divisi Hukum PAPPRI, Dr.(c) Puguh Triwibowo, S.T., S.H., M.H., M.M., M.kn (c), guna memastikan setiap langkah strategis organisasi selaras dengan payung hukum yang kuat bagi perlindungan karya kreatif.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Banten. “Kami berkomitmen menjadikan Banten sebagai ruang yang ramah dan inklusif bagi para seniman untuk terus berkarya, berekspresi, dan berinovasi,” tuturnya.
Perayaan yang berlangsung hingga malam hari ini dihadiri oleh ratusan anggota PAPPRI dari berbagai penjuru tanah air, tokoh budaya, serta pemangku kepentingan industri musik nasional, menandai babak baru kebangkitan musik Indonesia.
Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) adalah organisasi profesi musik terbesar di Indonesia. PAPPRI berdedikasi penuh pada pengembangan talenta, advokasi hak-hak musisi, serta penguatan ekosistem industri musik nasional agar memiliki daya saing global.
DH/Subhan beno/red






